Ringkasan Materi dan Latihan Soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) CPNS - Materi Bhinneka Tunggal Ika
Gambar : Cover Artikel
Ditulis oleh : Dimas Purbo Wicaksono Fenda Putra, S.E.
Materi dibawah ini merupakan materi yang pernah penulis pelajari dari sumber-sumber latihan CPNS terdahulu. Penulis membagikan materi ini tentunya tidak dengan bahasa yang sama dengan sumber yang penulis pelajari namun pemahaman dan isinya tetap sama (hanya berbeda di bahasa penulisan). Tujuan share materi dan sekaligus latihan soal karena untuk tes wawasan kebangsaan (twk) selama beberapa kali pembukaan PNS, penulis selalu lulus di tes tersebut. Harapan penulis semoga kalian yang terkendala dengan tes wawasan kebangsaan (twk) di CPNS sebelumnya bisa terbantu dengan adanya share materi beserta latihan soal ini.
Latihan soal dibawah ini merupakan latihan soal yang dibuat oleh penulis berdasarkan materi yang dihafal, bukan diambil dari buku-buku latihan CPNS maupun aplikasi latihan CPNS. Oleh karena itu penulis tidak bisa menjamin latihan soal dibawah ini bakal sama dengan soal CPNS yang akan kalian kerjakan, hanya saja inti dari materi yang dibahas tetaplah sama (berbeda di bahasa soal saja).
Ringkasan Materi (Bhinneka Tunggal Ika)
A.Pengertian Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan bangsa Indonesia yang tertulis di lambang negara yaitu berbeda-beda tetap satu jua
B.Sejarah Bhinneka Tunggal Ika
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika atau sesanti diungkapkan pertama kali oleh Mpu Tantular.
Sesanti merupakan karya dari Mpu Tantular, Mpu Tantular adalah pujangga agung dari kerajaan Majapahit => Masa pemerintahan Hayamwuruk di abad XIV (1350-1389).
Sesanti atau semboyan ini terdapat di dalam karya Mpu Tantular yaitu “kakawin sutasoma” yang bunyinya “Bhinna ika tunggal ika, tan hana dharma mangrwa” atau dapat diartikan “Berbeda-beda, tak ada pengabdian yang mendua”, kutipan ini berasal dari pupuh halaman 139, bait 5, kekawin Sutasoma.
Semboyan ini digunakan untuk mengantisipasi adanya keanekaragaman agama yang dianut oleh rakyat majapahit pada waktu itu.
C.Landasan Hukum Bhinneka Tunggal Ika
Semboyan Bhinneka Tunggal lka ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai semboyan resmi Negara Republik Indonesia pada tahun 1951 dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951.
Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 :
- Sejak 17 Agustus 1950, Bhinneka Tunggal lka ditetapkan sebagai semboyan negara dan terdapat dalam Lambang Negara Republik Indonesia, yaitu Garuda Pancasila.
- Pada perubahan UUD 1945 yang kedua, Bhinneka Tunggal lka dikukuhkan sebagai semboyan resmi yang terdapat dalam lambang negara, dan tercantum dalam pasal 36A UUD 1945.
Semboyan ini tidak tertera pada UUD 1945 yang asli.
D.Lambang Negara Indonesia
Konstitusi RIS dan UUDS 1950, Pasal 3 Ayat (3) => perlunya ditetapkan lambang negara oleh pemerintah.
Sebagai tindak lanjut dari pasal 3 Ayat (3), terbitlah Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951 tentang Lambang Negara.
Setelah itu diadakan amandemen UUD 1945, tepatnya di pasal 36A => bahwa lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal lka.
Pada Pasal 1 Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951, menyebutkan lambang negara terdiri atas tiga bagian, yaitu
- Burung Garuda yang menengok dengan kepala lurus ke sebelah kanannya.
- Perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda.
- Semboyan yang ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Di atas pita, tertulis dengan huruf latin sebuah semboyan dalam bahasa Jawa Kuno yang berbunyi "Bhinneka Tunggal lka"
E.Penerapan Bhinneka Tunggal Ika
Penerapan Bhinneka Tunggal lka perlu mengacu pada prinsip yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang lebih mengutamakan kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu. Adapun isi Pembukaan UUD 1945 yaitu :
- Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.
- Kemerdekaan yang dinyatakan oleh bangsa Indonesia supaya rakyat dapat berkehidupan kebangsaan yang bebas.
- Salah satu misi negara Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Salah satu dasar negara Indonesia adalah Persatuan Indonesia yang merupakan wawasan kebangsaan.
- lngin diwujudkan dengan berdirinya negara Indonesia yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Intinya, istilah individu atau konsep individualisme tidak terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Sehingga, Bhinneka Tunggal lka yang diterapkan di Indonesia tidak berdasar pada individualisme dan liberalisme.
F.Paham Bhinneka Tunggal Ika
Menurut oleh Ir. Sujamto paham Bhinneka Tunggal lka disebut sebagai paham Tantularisme, bukan paham sinkretisme. Paham Bhinneka Tunggal lka dicoba untuk mengembangkan konsep baru dari unsur asli dengan unsur dari luar.
G.Prinsip Bhinneka Tunggal Ika
Beberapa prinsip yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika :
- Toleransi
- Tidak bersifat sektarian dan eksklusif, melainkan bersifat inklusif
- Tidak bersifat formalitas yang hanya menunjukkan perilaku semu
- Dilandasi oleh sikap saling mempercayai, saling menghormati, saling mencintai, dan rukun
- Bersifat konvergen (tidak divergen)
- Bersifat terbuka
- Koeksistensi damai dan kebersamaan
- Kesetaraan
- Musyawarah disertai dengan penghargaan terhadap pihak lain yang berbeda
H.Penerapan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Penerapan Bhinneka Tunggal lka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus berdasar pada Pancasila (dasar negara) yang telah ditetapkan oleh bangsa Indonesia. Dengan demikian, penerapan Bhinneka Tunggal lka harusdijiwai oleh konsep religiositas, humanitas, nasionalitas, sovereinitas, dan sosialitas. Hanya dengan ini maka Bhinneka Tunggal Ika akan teraktualisasi.
Latihan Soal (Prediksi) :
(Belum update)
Catatan : tulisan diatas bisa bertambah (khusus soal) dan bisa berubah lebih sederhana dalam penulisannya (khusus materi) sewaktu-waktu. Penulis akan terus mengkoreksi bila terdapat kekurangan pada materi yang di share.
Untuk materi tes wawasan kebangsaan (twk) yang lain akan penulis share di postingan yang lain, namun penulis tidak bisa berjanji waktu materi diposting.
Post a Comment for "Ringkasan Materi dan Latihan Soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) CPNS - Materi Bhinneka Tunggal Ika"
Silakan bila ingin bertanya. Jangan melakukan spam dan jangan berkata kotor. Terima kasih sudah berkunjung :-)