Artikel Tentang CPNS dan PPPK

Judul Tulisan :
CPNS dan PPPK
Penulis :
Dimas Purbo Wicaksono Fenda Putra, S.E.
Abstrak :
ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK awal peruntukannya untuk pegawai honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi dan usianya sudah tidak bisa mendaftar CPNS (usia 35 tahun keatas). Sedangkan CPNS peruntukannya bagi Fresh Graduate atau mereka yang berusia maksimal 35 tahun.
Post a Comment for "Artikel Tentang CPNS dan PPPK"
Silakan bila ingin bertanya. Jangan melakukan spam dan jangan berkata kotor. Terima kasih sudah berkunjung :-)