Artikel Tentang PNS dan PPPK

Judul Tulisan :
PNS Mutasi Menunggu 10 Tahun, PPPK Mutasi Tidak Perlu Menunggu 10 Tahun
Penulis :
Dimas Purbo Wicaksono Fenda Putra, S.E.
Abstrak :
Sejak tahun 2024 nampaknya PPPK mendapatkan angin segar, melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, PPPK di perbolehkan mendaftar CPNS 2024 tanpa harus mengundurkan diri terlebih dahulu.
Link lengkap artikel : Kompasiana
Post a Comment for "Artikel Tentang PNS dan PPPK"
Silakan bila ingin bertanya. Jangan melakukan spam dan jangan berkata kotor. Terima kasih sudah berkunjung :-)